Wali Kota Surabaya Geram Gudang Sentoso Seal Diam-diam Kembali Beroperasi Usai Disegel
- Istimewa
“Izin untuk maintenance sudah ada, karena ada risiko kelistrikan yang darurat. Tapi kenyataannya, kegiatan produksi tetap dilakukan, yang jelas melanggar izin yang diajukan,” ungkap Fikser.
Fikser menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang berdiskusi dengan Bagian Hukum dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami akan pastikan tindakan ini tidak mengambang dan akan segera ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tepat,” pungkasnya.
Eri Cahyadi juga memberikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat Surabaya dalam membantu pengawasan aktivitas gudang tersebut.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Alhamdulillah masyarakat Surabaya sangat luar biasa, mereka turut memantau dan memberikan informasi terkait pelanggaran ini,” kata Eri.
Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. (zaz/muu)
Load more