Komentar Pedas Anggota DPR Soal Kasus Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan Dua Napi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus meminta pemerintah menindak tegas kasus keracunan massal akibat minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat.
Menurut Raja, kasus itu terjadi bukan hanya karena sekadar kelalaian. Raja mengatakan, tidak perlu ada toleransi dalam penindakan kasus tersebut.
"Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya," kata Raja dalam keterangannya, Minggu (4/5).
Oleh sebab itu, dia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk turun tangan menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.
"Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan," ujarnya.
Raja menambahkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak dapat ditukar dengan sanksi peringatan atau mutasi jabatan pejabat Lapas Bukittinggi.
"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," ujarnya.
Peristiwa tersebut, lanjut Raja, telah mempermalukan sistem pemasyarakatan, dan menunjukkan pengawasan di dalam lapas sangat lemah sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.
"Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri," ujarnya. (ant/dpi)
Load more