Anggota Panja DPR RI Dukung Usulan Forkopi Terkait RUU Perkoperasian
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian DPR RI, Karmila Sari mendukung aspirasi dari Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) berupa hak milik atas tanah dimasukan dalam poin pada revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 itu.
Hal ini disampaikannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Forkopi bertajuk 'Urgensi Hak Milik atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan'.
"Kita secara prinsip mendukung pengajuan tanah untuk hak milik koperasi. Namun, ini harus digarisbawahi agar tidak disalahgunakan," kata Karmila kepada awak media, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Karmila menuturkan pentingnya pengaturan yang jelas dan terukur dalam pengajuan hak milik atas tanah bagi koperasi.
Ia mengingatkan bahwa koperasi adalah organisasi yang dibentuk atas dasar kepentingan bersama dan jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok atau keluarga tertentu.
Karenanya, Ia menegaskan harus adanya batasan dalam pengaturannya agar tujuan utama koperasi yakni kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
"Banyak yang memanfaatkan bentuk koperasi untuk kepentingan pribadi, seperti penghindaran pajak atau mengelola usaha keluarga di bawah nama koperasi," tambahnya.
Dalam pembahasan RUU Perkoperasian, Karmila meminta agar pasal-pasal yang diusulkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) disusun secara konkret dan jelas.
Hal ini penting agar pembahasan di DPR tidak hanya bersifat normatif tetapi mampu menghadirkan solusi nyata dan menghindari tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lain.
"Koperasi pasti punya core bisnis, entah itu simpan pinjam atau pertanian. Tapi kalau sudah masuk ke sektor seperti minerba, maka revisi UU juga harus mengakomodasi keterkaitannya dengan UU sektor lain," katanya.
Hal senada juga disampaikan, anggota Panja RUU Perkoperasian dari Fraksi PKB DPR RI, Habib Syarif.
Dia menyoroti pentingnya memasukkan isu hak milik atas tanah bagi koperasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Menurutnya usulan ini muncul di akhir-akhir jelang revisi UU Perkoperasian ini di DPR RI
“Di injury time, last minute, tiba-tiba muncul satu gagasan penting soal hak kepemilikan atas tanah. Ini masukan yang sangat berharga bagi kami di Panja RUU Perkoperasian,” ujar Habib.
Load more