PBNU Tidak Dukung Usulan Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos
- Tim tvOne/Cepi Kurnia
Jabar, tvOnenews.com - Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi menyatakan secara tegas, bahwa PBNU tidak mendukung usulan vasektomi menjadi syarat penerima bantuan sosial (bansos) yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
"Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos," tegas Fahrur kepada media, Sabtu (3/5/2025).
Lanjutnya menyampaikan, bahwa vasektomi juga perlu mengutamakan aspek keagamaan, bukan hanya sekedar menjadi syarat bansos.
Pasalnya, kata dia, sejumlah ulama juga mengeluarkan fatwa bahwa vasektomi adalah tindakan yang haram berdasarkan syariat Islam.
"Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total, adapun alat KB lainnya diperbolehkan," beber Fahrur.
Menurut Gus Fahrur, pemerintah tidak bisa melakukan pemaksaan kepada rakyatnya untuk melakukan vasektomi.
"Pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan vasektomi karena itu berkaitan dengan hukum halal atau haram yang dihormati bagi keyakinan setiap warga negara Indonesia," kata Gus Fahrur.
"Saya kira itu harus dipertimbangkan, jika pemerintah mau (memberi bansos) cukup mulai dengan program KB," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi, sebagai syarat utama.
Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.
"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga," kata Dedi.
Dedi Mulyadi menilai, usulan vasektomi merupakan solusi atas fenomena banyakya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan. (aag)
Load more