News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Tekankan BGN Perkuat Ketahanan Pangan dan Dapur Terpencil Berbasis Energi Surya

Pemerhati Pangan dan Pertanian Nasional, Eko Margana menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan nasional dalam mendukung kinerja Badan Gizi Nasional (BGN).
Kamis, 1 Mei 2025 - 21:51 WIB
Pemerhati Pangan dan Pertanian Nasional, Eko Margana (kanan) bersama Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (kiri).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerhati Pangan dan Pertanian Nasional, Eko Margana menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan nasional dalam mendukung kinerja Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, harus mengintegrasikan pendekatan ketahanan pangan dengan strategi penguatan ekonomi lokal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu langkah yang perlu dilakukan, kata dia, adalah memastikan keberadaan dan kesiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh pelosok negeri.

“Ketahanan pangan harus dipandang secara holistik. Tidak cukup hanya menyediakan pangan, tetapi harus mampu menyatukan elemen-elemen penting, seperti infrastruktur, teknologi, SDM lokal, dan keberpihakan kebijakan agar membentuk satu kesatuan yang utuh dan harmonis,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Namun, Eko menyoroti kendala serius yang kerap dihadapi dapur-dapur SPPG di daerah terpencil, yaitu terbatasnya akses terhadap sumber energi seperti gas atau listrik. 

Untuk mengatasi hambatan tersebut, ia mendorong BGN agar berani berinovasi dengan menyediakan dapur-dapur SPPG yang menggunakan teknologi energi terbarukan, terutama tenaga surya.

"BGN juga harus memikirkan dapur SPPG yang sulit dijangkau oleh penyedian gas atau listrik. Maka BGN harus juga menyiapkan dapur SPPG khusus dengan teknologi terbarukan, yaitu teknologi surya sel," tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi terbarukan di dapur SPPG merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan yang merata dan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko menyatakan bahwa pemerataan akses pangan dan gizi merupakan fondasi utama dari keadilan sosial. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan kesenjangan dalam pelayanan gizi hanya karena hambatan geografis atau keterbatasan anggaran.

"Memang lebih mahal 2 kali lipat dari harga dapur semestinya yang saat ini dilaksanakan, tapi pemerataan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia benar-benar perlu diterapkan," ucapnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT