Tagih Uang, Pengusaha dan Karyawan Supplier Alami Penganiayaan di Jakarta Selatan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pengusaha supplier (penyedia barang dan makanan) bersama pegawainya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh klien bisnisnya di sebuah tempat hiburan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas kejadian tersebut, korban Direktur PT (RPM), Kharisma Aditya dan pegawainya Fikri mengalami luka-luka usai diduga dianiaya oleh para pelaku yang merupakan klien perusahannya sendiri.
Korban pun memilih melaporkan perkaramya tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Kasus penganiayaan yang terjadi kepada kita berdua, setelah kejadian pada 4 Maret 2025, telah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya," ungkap Kharisma dan Fikri didampingi penasihat hukum korban, Topan Meiza Romadhon, Yohannes Bergemans Bubun, serta Maulana Syaifurrasyid kepada wartawan di Kebayoran Lama, Rabu (30/4/2025).
Kharisma menuturkna pihaknya melaporkan tiga orang terduka pelaku penganiayaan tersebut yakni berinisial RD, C, dan satu pegawainya.
Ia menuturkan awal kasus penganiayaan terjadi pada saat keduanya hendak menagih uang yang masih kurang pembayaran.
Namun bukan itikad baik didapat, para terlapor melakukan penganiayaan terhadap kedua korban hingga babak belur.
"Para terlapor ini merupakan klien brand kita. Kontrak awal kerjasama oleh perusahaan terlapor selama satu tahun dari 22 April 2024 sd 22 April 2025. Semua supplier makanan di 88 outlet Cloud Kitchen dan 2 outlet Sentral Kitchen dari milik terlapor kita penuhi dengan kerugian belum dibayarkan mencapai sekitar Rp7,4 miliar," bebernya.
Beberapa kali pihaknya melakukan pertemuan dengan terlapor, namun tidak juga membuahkan hasil. Sebaliknya yang ada pembayaran itu selalu diundur harinya.
"Mulai bulan Februari 2025 sampai awal Maret 2025 saat ditagih untuk membayar kekurangan sama perusahaan terlapor tidak ada inisiatif membayar. Pada tanggal 3 Maret 2025, terlapor hanya mentransfer sekitar Rp150 juta, tapi sisanya belum juga dibayar sampai sekarang. Akhirnya di sebuah tempat karaoke saya dan Fikri dianiaya hingga terluka, bahkan tangan kanan Fikri disundut rokok," ungkapnya.
Untuk kasus ini, Kharisma berharap kepolisian Polda Metro Jaya dalam hal ini dapat segera menindak tegas para pelaku, dan diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Saksi-saksi dan alat bukti termasuk kamera CCTV sudah kami serahkan kepada tim penyidik Polda Metro. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya dari kepolisian. Kami ingin keadilan," harap Fikri.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum kedua korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas menangkap para pelaku.
"Saksi-saksi dan alat bukti termasuk rekaman kamera CCTV saat kejadian sudah kita serahkan semua ke penyidik. Sampai sekarang belum juga ada penangkapan terhadap para pelaku," ujar Topan.
Selain itu, Topan menambahkan, pasca kejadian yang diterima sama kedua korban sampat saat ini kondisi masih mengalami trauma.
"Sampai saat ini korban trauma dan masih takut karena adanya ancaman, ucapan pelaku yang bakal melakukan pengancaman, kata mereka akan mengincar keluarga korban dan paling mengerikan katanya mau dihabisi," kata Topan
"Selain itu kini korban juga menanggung masalah gangguan ekonomi finansial perusahaan dan para pegawainya terancam terkena PHK," pungkasnya. (raa)
Load more