News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembilan Korban Cabul Dokter di Garut Wajib Dilindungi Haknya

Sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diharapkan harus mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya.
Rabu, 30 April 2025 - 23:54 WIB
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diharapkan harus mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya sebagai perempuan korban kasus asusila.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Jawa Barat Hasbullah Fudail di Garut, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin melakukan perlindungan terhadap mereka korban-korban itu," kata Hasbullah.

Kemenham selama ini terus intens memberikan perhatian khusus dalam kasus tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dokter kandungan kepada perempuan yang menjadi pasiennya.

Perkembangan dalam penanganan kasus itu, kata dia, Kemenham mendapatkan laporan adanya sembilan orang yang menjadi korban perbuatan cabul seorang dokter itu.

"Selama ini ternyata yang viral cuman satu, ternyata setelah dibuka 'hotline' ada sembilan yang melapor," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara bahwa mereka menceritakan tentang hal yang menyedihkan dampak dari kejadian tersebut.

Hal yang cukup berat bagi mereka, kata dia, berdampak terhadap rumah tangganya karena suaminya keberatan dengan munculnya kasus itu, sehingga persoalan tersebut harus diselesaikan.

"Bagi kami tersentuh juga ketika dia ceritakan apa yang terjadi sangat menyedihkan," katanya.

Ia menyampaikan Kemenham maupun Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan perlindungan kepada korban, dan saat ini mereka sudah ditampung di Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Garut.

Korban juga meminta adanya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kasus pelecehan seksual oleh dokter tuntas dan pelakunya dihukum.

"Mudah-mudahan hak-hak yang diminta tadi minta perlindungan ke LPSK, karena secara regulasi LPSK punya kewajiban, cuma harus ada prosedur yang harus ditempuh," katanya.

Ia menambahkan tuntutan dari korban juga meminta pelaku pelecehan seksual di Garut untuk dihukum seberat-beratnya, namun untuk memutuskan itu hanya hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka minta dihukum seberat-beratnya, tapi nanti tergantung hakim," katanya.

Sebelumnya, Polres Garut sudah menangkap oknum dokter MSF (33) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT