News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ironis, Kakek dan Ayah Tiri Perkosa Bocah SD di HSS

Ironis, melihat tingkah dan kelakuan seorang kakek THD (66) dan ayah tiri ANR (35) perkosa bocah SD berusia 12 tahun di Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS
Selasa, 29 April 2025 - 01:51 WIB
Dua Remaja Putri Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Ruang Tahanan Polres Kaimana, Orang Tua Bocorkan Kronologinya
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, melihat tingkah dan kelakuan seorang kakek THD (66) dan ayah tiri ANR (35) perkosa bocah SD berusia 12 tahun di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dalam hal ini, Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, terungkapnya kelakuan bejat kedua pelaku diketahui saat ayah korban mendapatkan telepon dari guru sekolah SD Kamis, (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasi gurunya, korban mulai mengalami perubahan sifat dan perilaku saat jam pembelajaran di sekolah," beber AKBP Muhammad Yakin Rusdi saat konferensi pers, Senin (28/04) sore.

Korban yang berusia 12 tahun itu awalnya berprestasi, aktif dalam kegiatan pembelajaran, bersosialisasi dengan teman sekolah dan selalu mendapatkan nilai yang bagus.

Namun kini dia menjadi seorang yang pemurung, tempramental, sering melamun dan tidak mengerjakan PR sekolah sehingga terjadi penurunan nilai tugas pembelajaran.

Mengetahui hal tersebut, ayah korban langsung menjemput sang anak membawa ke rumahnya dan menanyakan perihal perubahan sifat dan perilaku yang telah disampaikan korban.

"Anak korban menangis dan menceritakan kejadian bahwa anak korban telah disetubuhi atau oleh ayah tirinya dan tetangganya yang merupakan suami dari sepupu nenek korban alias kakek korban," ucap AKBP Muhammad Yakin Rusdi.

Untuk diketahui, saat itu ayah korban sudah lama bercerai dan tidak tinggal bersama lagi dengan istri dan anaknya.

Menerima informasi pelapor, Satreskrim Polres HSS bersama Unit Jatanras dibackup Unit Resmob Polres Tabalong dan Polsek Jaro langsung mengamankan ayah tiri korban berinisial ANR (35) di Desa Solan Kecamatan Jaro, Tabalong, Minggu (20/04) sore.

Selanjutnya pada hari yang sama, Unit PPA satreskrim Polres HSS diback up Unit Reskrim Polsek Angkinang juga berhasil mengamankan kakek korban berinisial THD (66) di Angkinang, Kabupaten HSS.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kakek korban telah melakukan aksi bejat sebanyak enam kali pada lokasi berbeda di sekitar rumah tersangka sejak 2023 sampai dengan 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara ayah tiri korban melakukan perbuatan tercela itu lantaran kecanduan video porno sehingga terobsesi dan dilakukan kepada bocah 12 tahun itu sebanyak tiga kali.

"Korban sering bermanja-manja dengan tersangka layaknya seorang ayah dengan anak namun seiring waktu, ayah tirinya beranggapan berbeda," lanjut AKBP Muhammad Yakin Rusdi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT