Keluarga Kenzha Mahasiswa UKI Bawa Dua Saksi Kunci dan Bukti Baru saat Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Tim tvOne/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga almarhum Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Ayah Kenzha, Eben Haezar Happy Walewangko datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Raja Butarbutar.
Kedatangan mereka bermaksud untuk melakukan tindak lanjut laporan polisi yang dilayangkan pada bulan lalu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Maret 2025.
"Terkait kematian Kenzha, terakhir kali kan Polres Jakarta Timur sudah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), tapi sebelum itu kami sudah melaporkan, keluarga sudah membuat laporan juga di Polda, sehingga ini adalah menindaklanjuti laporan itu," ungkap Raja Butarbutar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/4/2025).
Raja menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan ini, pihaknya membawa dua saksi baru yang dapat mengungkap kasus itu. Kata Raja, dua saksi ini adalah saksi kunci kejadian kematian Kenzha.
"Kami membawa dua saksi baru, hari ini dimintai keterangan. Dua saksi ini saksi kunci ya, termasuk saksi kunci, ada di lokasi juga," jelasnya.
Sebab, Raja menyebut, dua saksi kunci ini adalah mahasiswa UKI yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat kejadiannya secara langsung.
Adapun, salah satu saksi kunci tersebut juga sempat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Namun demikian, Raja masih merahasiakan identitas dua saksi kunci itu. Ini bertujuan agar saksi dapat membantu mengungkap fakta-fakta baru seterang-terangnya.
"Karena kami ragu ya sama keterangan yang dibuat oleh Polres Jakarta Timur. Kami mendengarkan keterangan dari saksi berbeda. Makanya kami nilai bahwa perlu untuk dibawa ke Polda untuk didengar keterangan yang lebih lanjut," beber Raja.
Bahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap dua saksi kunci ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tadi pagi juga kami sudah meminta perlindungan ke LPSK terkait status saksi ini, karena dua orang saksi ini adalah mahasiswa," tutur dia.
"Kami takut bahwa ada intimidasi, karena ada relasi kuasa di situ, takut ada intimidasi dari kampus dan lain-lain," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ayah Kenzha menambahkan, selain membawa dua saksi kunci, pihaknya juga membawa bukti baru dalam pemeriksaan kali ini.
"Kami juga menampilkan bukti yang baru. Nanti di keperluan penyedikan, selain saksi baru, ada bukti baru yang kami bawa," ucap Eben Haezar.
"(Buktinya) tampilan gambar korban dan video. Waktu dia di kamar pemulasaran, waktu dia dimandikan ada videonya. Jadi kondisi badan setelah dimandikan, sementara dimandikan ada videonya," lanjut dia.
(rpi/ebs)
Load more