GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPR Sebut Pemakzulan Gibran Tak Bisa Dilakukan karena Alasan Pelanggaran Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas. Ini katanya.
Senin, 28 April 2025 - 14:47 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berbicara mengenai hilirisasi lewat siaran resmi di kanal YouTube.
Sumber :
  • YouTube Gibran Rakabuming

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas.

Dia menyebut dugaan soal Gibran melanggar konstitusi saat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak bisa dijadikan untuk mengganti Gibran sebagai wapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pelanggaran konstitusi itu merujuk pada diubahnya syarat usia capres-cawapres agar Gibran bisa mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Eddy menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Sumber :
  • Antara

 

“Itu kan sudah berjalan, dalam artian kalaupun sampai ada kode etik yang dilanggar dan kalau ada keberatan, meski dilakukan pada saat itu. Sementara ini kan sudah melantik, sudah berjalan hampir enam bulan pemerintahan,” ujar Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Atas hal ini, Eddy menegaskan bahwa MPR masih berpegang pada konstitusi dan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih periode 2024-2029.

“Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa mengganti Wapres tanpa alasan yang jelas tidak bisa dilakukan jika merujuk pada peraturan undang-undang. Sebab, jabatan presiden dan wapres sudah diatur satu paket. 

“Soal posisi presiden dan wakil presiden itu juga sudah diatur dalam konstitusi kita. Dia itu satu paket,” ujar Doli di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tentu sistem hukum kita, ketatanegaraan kita berbeda dengan negara-negara yang lain. Jadi, tidak pernah ada, saya menemukan aturan-aturan yang kemudian bisa menggantikan begitu saja seorang wakil presiden,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Kecuali, kata Doli, Wapres tersebut tidak bisa lagi menjalankan tugasnya karena sakit, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT