Dua Remaja Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dua remaja diamankan berinisial MF (22) dan RK (16).
“Keduanya diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran. Kedua pelaku diketahui tidak bersekolah dan berdomisili di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Sabtu (26/4/2025).
Susatyo mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi saat tim melakukan patroli rutin di wilayah rawan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah celurit yang disembunyikan salah satu pelaku,” jelas Susatyo.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini bentuk respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas. Tidak ada ruang untuk aksi tawuran di wilayah Jakarta Pusat apalagi yang melibatkan senjata tajam,” ucap Susatyo.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait hal ini, Kasat Samapta Kompol William Alexander menerangkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli kewilayahan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Tim Presisi akan terus menyisir titik-titik rawan untuk mencegah aksi premanisme dan tawuran,” kata William.
Atas perbuatannya, MF dan RK dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (ars/nsi)
Load more