Keluarga Sebut Adanya Rekayasa saat Pengungkapan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
- Aldi-tvOne
Selain itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (15/4/2025) yang mengundang pihak eksternal, yakni bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya dan Bidkum Polda Metro Jaya.
"Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik yang diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri," ujar Nicolas.
Nicolas menjelaskan tak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini sudah diperjelas saat adegan prarekonstruksi dan keterangan dari para saksi.
Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan menjelaskan korban dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.
"Korban jatuh ke dalam selokan. Korban tidak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti, yaitu WS dan AJW. Dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1,5-2 meter dari korban," ucap Nicolas. (aha/nsi)
Load more