Sopir Taksi Jadi Korban Pencurian dan Dibunuh di Kabupaten Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap!
Seorang sopir taksi online berinisial MR (35) menjadi korban pencurian dan pembunuhan. Mayatnya dibuang di Kali Baru kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (24/4/2025).
Sabtu, 26 April 2025 - 00:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," ucapnya.
Adapun Zain mengatakan bahwa saat ini jasad korban telah ditemukan tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
“Korban ditemukan 300 meter dari titik pembuangan,” tutupnya. (ars/raa)
Load more