GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibungkus Karung di Tangerang

Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang mayat korbannya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang.
Jumat, 25 April 2025 - 17:42 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang, Jumat (25/4).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang mayat korbannya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, kasus itu berawal saat pelaku N alias R (23) merasa kesal dengan korban AB alias A (33).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Minggu (20/4) sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan," kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (25/4).

Pelaku merasa tersinggung karena korban bersikap acuh kepada tersangka.

Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, karena pelaku merasa emosi dan juga dipengaruhi kebutuhan ekonomi, maka muncul niat pelaku mencuri sepeda motor korban yang terparkir di tempat parkir.

"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban sehingga mendapatkan kunci motornya dan bisa mencuri motor korban," ujar Wira.

Setelah mengecek motor, pelaku berpura-pura membantu korban. Saat korban lengah, secara tiba-tiba tersangka sekuat tenaga menyikut dengan tangan kanannya dan mengenai tengkuk korban.

Akibatnya, kepala korban membentur meja bordir kemudian jatuh tersungkur ke lantai. 

"Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," ujarnya.

"Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," tambahnya.

Selanjutnya, untuk mengetahui apakah korban masih hidup atau tidak, pelaku menyayat jari korban dengan pisau.

"Setelah memastikan korban meninggal, kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis, kemudian diikat dengan kain bekas," ujar Wira.

Setelah itu, pelaku mengangkat karung yang berisi mayat korban ke atas dek motor milik korban. Kemudian pergi untuk membuang mayat korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Wira. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT