News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Makin Berlarut-larut, Ombudsman Jabar Pelayanan Pendidikan Tetap Berjalan

Ombudsman Perwakilan Jawa Barat meminta selama proses penyelesaian sengketa lahan SMAN 1 Bandung tidak mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah tersebut.
Jumat, 25 April 2025 - 17:10 WIB
Gedung SMAN 1 Bandung.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Bandung, tvOnenews.com - Ombudsman Perwakilan Jawa Barat meminta selama proses penyelesaian sengketa lahan SMAN 1 Bandung tidak mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah tersebut.

"Kasus ini selama belum memiliki keputusan tetap atau inkrah, tidak boleh menghambat pemberian pelayanan pendidikan. Pelayanan pendidikan di SMAN 1 harus tetap berjalan, kecuali ada putusan pengadilan yang memerintahkan hal lain," kata Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana di Bandung, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ombudsman Jabar menghormati proses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tengah berproses, termasuk lagkah Pemprov Jabar untuk banding ke PTTUN.

Sejauh ini, Dan menyebut tidak ada pengaduan yang masuk mengenai SMAN 1 Bandung.

"Meskipun persoalan pelayanan sektor pertanahan merupakan laporan yang paling banyak kami terima, sehingga kami membentuk kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, sampai saat ini tidak ada pengaduan yang kami terima dan yang diperiksa mengenai SMAN 1 Bandung," ucap Dan.

Sebelumnya PTUN Bandung memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa status lahan SMAN 1 Bandung.

Dalam amar putusan PTUN Bandung dengan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG tertanggal 17 April 2025, pengadilan memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen, dan menolak eksepsi tergugat (Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung) dan tergugat intervensi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar).

"Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," tulis putusan PTUN Bandung.

Dalam putusan itu, pengadilan menyatakan Sertipikat Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq Kantor Wilayah Jabar atas lahan itu batal, dan memerintahkan tergugat I yakni Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung untuk mencabut dokumen itu.

Kemudian, pengadilan juga memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan di lahan itu atas nama penggugat yakni Perkumpulan Lyceum Kristen.

Diketahui, Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mendaftarkan gugatannya dengan Nomor 164/G/2024/PTUN.BDG sejak 4 November 2024. 

PLK menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung selaku tergugat pertama, serta tergugat intervensi Dinas Pendidikan Jabar.

Guru Besar Hukum Agraria Unpad Prof Ida Nurlinda menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung soal sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang mengharuskan adanya penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Perkumpulan Lyceum Kristen, kebablasan.

Pasalnya, kata Ida, Pengadilan Tata Usaha Negara, hanya boleh memutuskan terkait sah atau tidaknya hak penguasaan lahan oleh Pemprov Jabar, dalam hal ini SMAN 1 Bandung, berdasarkan hukum.

"Karena begini, PTUN hanya boleh memutuskan apakah penguasaan SMAN 1 Bandung itu berdasarkan hukum atau tidak. Sah atau tidak. Soal dalam tuntutan minta HGB itu hal lain, tetapi juga apa itu masuk dalam gugatannya?. Hanya menurut saya (ini) kebablasan," kata Ida saat dihubungi ANTARA di Bandung, Senin (21/4).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kasus lahan SMAN 1 Bandung tidak berdiri sendiri, dan dia mencurigai banyak pihak tengah mengincar penguasaan atas lahan tersebut.

"Kalau boleh saya ungkapkan, ini tidak berdiri sendiri, bukan murni gugatan terhadap SMAN 1 Bandung-nya, tetapi tanah itu adalah akses tanah yang strategis di Dago, pasti banyak pihak yang punya kepentingan terhadap tanah itu. Jadi, bukan murni gugatan seperti yang di PTUN itu," kata Dedi dikutip di Bandung, Kamis (24/4).(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral