News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksa Hubungan Badan Tahanan Wanita, Akhirnya Oknum Anggota Polres Pacitan Dipecat

Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri.
Kamis, 24 April 2025 - 18:24 WIB
Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com - Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri

Hla itu diketahui melalui sidang etik profesi Polri, yang digelar oleh Bid Propam Polda Jatim, pada Rabu (23/4/2025) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil sidang kode etik profesi Polri terdapat beberapa tuntutan, pertama pelaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kemudian tuntutan kedua adalah penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari dan ketiga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

tvonenews

"Terkait dengan putusan berdasarkan hasil sidang kode etik, yang pertama pelaku pelanggar saudara LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan pemberhentian dengan tidak dengan hormat sebagai anggota polri, atau dikenal juga dengan pemecatan." Terang Kombes Jules Abraham Abas, Kabid Humas Polda Jatim, yang didampingi oleh Kabid Propam Kombes pol Iman Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di gedung humas Polda Jatim, Kamis (24/4/2025).

Kabid humas Polda Jatim juga menjelaskan peristiwa cabul ini terjadi sejak akhir maret hingga 2 april silam, dan dilakukan oleh oknum polisi cabul di ruang berjemur tahanan polres Pacitan Jawa Timur. 

“Modus yang dilakukan tersangka LC.  Melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul dan persetubuhan dengan tahanan wanita Polres Pacitan atas nama saudari PW yang dilakukan di ruang berjemur wanita di rutan Polres Pacitan,” terangnya.

Kronologinya, tersangka LC melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul sebanyak 4 kali dan yang terakhir terjadi pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan di ruang berjemur wanita di rutan Polres Pacitan.

Hal ini dilakukan oleh tersangka LC sekitar Maret 2025 dan 2 April 2025.

“Untuk saksi sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak kurang lebih 13 orang saksi. empat orang tahanan, kemudian saksi korban atau saksi pelapor sendiri PW, lalu ada 9 orang saksi lainnya,” seru dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk korban, yakni PW merupakan tahanan sat Reskrim Polres Pacitan dalam perkara tindak pidana menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mucikari.

Usai diputus dalam sidang kode etik profesi, kini aiptu LC harus menghadapi perkara pidana umum, terkait pencabulan dan persetubuhan yang dilakukannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT