Ada Nama 'Ibu' yang Beri Perintah Hasto Kristiyanto untuk Garansi PAW Harun Masiku, Disebut di Persidangan Hari Ini
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memberikan kesaksian bahwa Hasto Kristiyanto menggaransi permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Kesaksian dari Tio itu merupakan pembenaran terhadap rekaman percakapannya lewat telepon dengan mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.
"Iya, kan ada rekamannya," ujar Tio, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (24/4/2025).
Di persidangan itu, jaksa memutarkan sebuah rekaman percakapan antara Saeful Bahri dan Tio.
Saeful menyebutkan bahwa permohonan PAW Harun Masiku digaransi Hasto Kristiyanto.
Hasto pun menegaskan hal itu kepada Saeful setelah mendapatkan perintah dari "ibu".
Meski demikian, belum diketahui siapa sosok "ibu" yang dimaksud dalam percakapan tersebut.
Di dalam pembicaraan tersebut juga, Saeful bertanya kepada Tio cara agar permohonan tersebut terwujud.
"Ya, Saeful berbicara begitu," ungkap Tio.
Hari ini, Kamis (24/4/2025) Agustiani Tio menjadi saksi terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dengan tersangka Harun Masiku.
Kejadian ini menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini menjadi terdakwa.
Menurut penyidik KPK, Hasto telah merintangi penyidikan terkait rangkaian kasus Harun Masiku.
Adapun peran Hasto disebutkan sebagai memberi perintah kepada Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan untuk merendam ponselnya agar tak diperiksa penyidik KPK.
Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah, serta Saeful Bahri dan Harun Masiku bersama-sama memberikan uang setara Rp600 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (ant/iwh)
Load more