Marak Kasus Suap Hakim, DPR Sebut Masyarakat Tak Percaya dengan Vonis Bebas
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut kasus suap hakim menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum Indonesia. Dia menyayangkan tindakan hakim yang menerima suap untuk mengubah putusan pengadilan.
Hal ini menanggapi terkait tiga hakim yang menangani kasus korupsi minyak goreng ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap untuk menjatuhi vonis bebas.
“Putusan hakim jangan ditentukan oleh sarapan paginya (suap). Ada uang-uang besar dan ini menjadi preseden buruk,” ujar Rudianto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Dia khawatir kasus suap hakim ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap putusan hakim lainnya.
“Kenapa preseden buruk? Besok-besok ada putusan bebas, di otak masyarakat pasti nih ada bayar-bayar nih, kenapa dia bebas,” katanya.
Padahal, kata Rudianto, pengadilan adalah tempat mencari keadilan dan menemukan kebenaran, bukan tempat menghukum orang.
“Tapi karena hakim dalam memutus perkara bebas, rupanya ada jual-beli putusan. Akhirnya memunculkan persepsi, ketika ada kasus hakim membebaskan terdakwa, maka pasti ada uang yang beredar,” kata dia.
Terlebih, Rudianto menyebut kasus suap hakim telah terjadi berkali-kali. Atas hal ini, dia meminta Mahkamah Agung (MA) tidak boleh menganggap kasus ini sebagai persoalan sepele.
“Tapi harus melakukan langkah-langkah konkret, langkah-langkah yang betul-betul mereformasi peradilan kita. Bagaimana caranya? Caranya satu tadi, penempatan hakim-hakim yang berintegritas tinggi,” pungkas Rudianto. (saa/iwh)
Load more