Bejat! Pelatih Bela Diri Diduga Cabuli Dua Gadis Remaja, Terungkap Gara-gara Istri Pelaku Tuduh Dua Korban Selingkuh dengan Suaminya
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pelatih bela diri di Aceh Timur berinsial IL (30) diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang gadis remaja yang dilatihnya.
Pelaku kini sudah ditangkap oleh Polres Aceh Timur atas dugaan pencabulan. Ia merupakan warga Kecamatan Idi Rayeuk.
"Pelaku sudah ditangkap dan kini ditahan di Polres Aceh Timur. Pelaku merupakan pelatih karate, sedangkan korban anak didiknya yang masih berusia belasan tahun," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurnadi, Kamis (24/4/2025).
Diketahui korban berusia 15 dan 16 tahun. Pencabulan diduga terjadi antara Juli sampai Desember 2024 lalu.
Kasus pencabulan oleh pelatih bela diri ini terungkap gara-gara istri pelaku mendatangi rumah korban dan menuding gadis remaja itu sebagai selingkuhan suaminya.
"Terungkap pada Selasa (11/3/2025), di mana pada saat itu istri IL mendatangi rumah orang tua seorang korban, dengan menuduh remaja putri tersebut selingkuh dengan suaminya," tutur Irwan menjelaskan.
Mendengar tuduhan itu, korban membantah dan justru membongkar dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Korban pun mengatakan kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli oleh sang guru bela diri itu.
"Kedua orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi," tambah dia.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengundang korbannya untuk datang ke rumah dengan dalih membahas tempat latihan karate.
Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian dilecehkan dengan dipeluk dari belakang dan menciumnya.
"Perbuatan tersebut berulang dilakukan saat pelaku mengantar korban ke rumahnya," ujar Irwan.
Barang bukti telah disita polisi yakni pakaian korban. Polisi pun masih mendalami kasus ini.
Penyidik Polres Aceh Timur menjerat IL dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 90 kali cambuk atau denda 900 gram emas murni dam atau 90 bulan penjara. (ant/iwh)
Load more