Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Duduk Perkara Dirinya Dituding Nunggak Pajak Mobil Lexus, Ternyata yang Sebenarnya Terjadi...
- tvOnenews.com/Cepi Kurnia
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi perbincangan setelah dirinya dituding menunggak pajak mobil Lexus miliknya.
Tudingan kepada Dedi Mulyadi itu menjadi masalah besar apalagi di tengah kebijakan penghapusan pajak kendaraan.
Terkait dengan tudingan tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menunggak membayar pajak mobil Lexus yang dimaksud.
Hal yang sebenarnyat terjadi yakni saat dibeli, mobil Lexus tersebut masih atas nama pemilik lama dari Jakarta.
Dedi ingin melakukan proses balik nama sehingga kepemilikan kendaraan itu atas nama dirinya.
"saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak? 'Bisa Pak, harus prosesnya mutasi'," ujar pria yang juga kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, Kamis (24/4/2025).
Proses mutasi tersebut agak lama karena mobil Lexus itu masih atas nama orang lain, harus melalui mekanisme leasing.
"Biaya segala macam lumayan tuh, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas, segala macam. Saya enggak tahu banyak istilahnya, dan itu sudah saya bayar. Cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan," katanya lagi.
Menurutnya, dalam proses ini ia tidak ingin menggunakan jabatannya karena merupakan urusan pribadi.
Oleh karena itu, ia berusaha untuk mengikuti proses yang diperlukan terkait balik nama mobil miliknya tersebut.
"Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi, maka saya itu tidak cerita sama siapa pun," ungkapnya.
Bahkan, setelah kejadian ini ia sempat dihubungi oleh Plt Bapenda Jawa Barat jika bersedia dibantu.
Ia pun menolak bantuan tersebut karena hal ini dalah urusan pribadinya, bukan terkait pemerintahan.
Akhirnya Dedi pun setuju untuk mempercepat proses tersebut, namun dengan syarat tidak ada pengurangan biaya.
"Saya bilang, jangan dikurangi biayanya. Saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya," ujar dia.
Sebelumnya beredar kabar tentang mobil Lexus LX600 milik Dedi dengan nomor B 2600 SME yang tercatat menunggak pajak sampai Rp41 juta.
Tunggakan itu sudah melewati jatuh tempo yaitu sejak 19 Januari 2025. (ant/iwh)
Load more