Biduan Dangdut Dicabuli Pemilik Orkes di Jember, Tiba-Tiba Ditarik ke Kamar Mandi
- Sinto-tvOne
Jember tvOnenews.com - Biduan dangdut berinisial DF (19) dicabuli pemilik orkes di Sumuran, Ajung, Kabupaten Jember.
Adapun terduga pelaku pencabulan terhadap DF adalah seorang pemilik orkes berinisial DY.
Akhirnya DF memilih untuk menempuh jalur hukum. Didampingi kuasa hukumnya, DF melaporkan DY ke Polres Jember.
Dalam laporannya, korban menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialaminya pada Jumat (18/4/2025) lalu.
DY juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Kasus ini mencuat setelah korban memberitahu rekaman video pascakejadian ke beberapa rekannya yang juga biduan dangdut.
Lalu, korban pun menceritakan peristiwa pelecehan itu melalui awak media. DY menyebut kejadian itu terjadi saat sedang menerima job menyanyi di acara pernikahan di daerah Ajung.
Saat sedang jeda menyanyi, tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi. Korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa mencium, memeluk, meraba bagian dada hingga membuka celana dalam korban.
Lalu terduga pelaku mencoba memperkosa lantaran pelaku membuka alat kelaminnya.
Mendapat perilaku tersebut, korban syok dan memberontak kepada pelaku. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku.
Kuasa Hukum DF, Achmad Faiz, mengatakan pelaporan ini akhirnya diambil kliennya.
Sebab, kata dia, pihak pemilik orkes yang diduga melakukan pelecehan terkesan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kita pikir pemilik grup musik ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan," kata Faiz di sela-sela pelaporan di Jember pada Kamis (24/4/2025).
"Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," sambungnya.
DF yang diketahui berasal dari Gebang datang ke Polres Jember dengan didampingi oleh keluarga dan rekannya.
Saat ini proses pelaporan masih berlangsung di ruang SPKT dengan pengawalan ketat.
"Kemarin Korban masih dalam kondisi syok. Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tuturnya. (sss/nsi)
Load more