Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
“Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat,” ujar Ferry kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.
Anggaran operasional, diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
“Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” tegas Ferry.
Load more