News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edy Meiyanto, Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Farmasi UGM Jalani Pemeriksaan Disiplin Kepegawaian, UGM Hati-hati Karena...

Edy Meiyanto, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswinya di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta kini memasuki tahapan pemeriksaan disiplin kepegawaian.
Rabu, 23 April 2025 - 21:18 WIB
Edy Meiyanto guru besar farmasi UGM
Sumber :
  • ugm.ac.id

Sleman, tvOnenews.com - Edy Meiyanto, pelaku kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswinya di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta kini memasuki tahapan pemeriksaan disiplin kepegawaian.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dimulai pada awal Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal bulan Mei, kami akan mulai dengan proses pemeriksaan (disiplin kepegawaian)," kata Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai media gathering di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Rabu (23/4/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, UGM menerapkan prinsip kehati-hatian karena menyangkut dengan hak seseorang.

"Makanya, kami melakukannya dengan hati-hati. Ini pemanggilan pertama terkait disiplin kepegawaian," ucapnya.

tvonenews

Sandi menyebut, pemeriksaan disiplin kepegawaian nantinya akan fokus pada status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Edy.

Padahal sebelumnya disampaikan, disiplin kepegawaian itu juga akan menentukan jabatan guru besar yang diemban Edy selain status PNS.

"Kami lebih fokus pada PNS-nya. Kalau guru besarnya adalah pangkat tertinggi seorang dosen. Jadi kalau sudah bukan dosen teman-teman bisa jawab sendirilah. Tapi kan pangkat tertingginya itu juga diberikan oleh negara bukan dari UGM," terang Sandi.

Ditanya berapa lama waktu pemeriksaan disiplin kepegawaian Edy, Sandi mengaku secepatnya.

"Kami akan bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan ini, lebih cepat, lebih baik. Tapi, bukan berarti terus grusa grusu. Kita harus hati-hati karena ini dampaknya, konsekuensinya akan panjang kalau kemudian ada cacat dari sisi legalitas atau prosesnya," ungkap Sandi.

Selanjutnya, pimpinan universitas akan menyampaikan hasil pemeriksaan disiplin kepegawaian Edy kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti).

"Kami akan menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada bu rektor dan bu rektor akan menyampaikan kepada menteri. Putusan akhir ada pada Menteri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Edy diketahui melakukan tindak kekerasan seksual di kediamannya dalam kurun waktu 2023-2024.

Berdasarkan laporan satgas PPKS UGM, ada 13 orang baik korban dan saksi yang telah dimintai keterangan.

Modusnya, Edy melakukan bimbingan akademik terhadap mahasiswinya di luar kampus.

"Modusnya, kegiatan dilakukan di rumah, mulai dari diskusi bimbingan akademik baik skripsi, tesis dan desertasi," ujar Andi Sandi, Sekretaris UGM ditemui usai halal bihalal di Balairung UGM, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) juga menjadi modus Edy melakukan aksi bejatnya.

Sebelumnya, Edy menjabat sebagai ketua CCRC.

"(Kekerasan seksual) juga terjadi di Research Center dan kegiatan lomba saat pembuatan proposal," imbuhnya.

Selain itu, Edy juga melakukan pelecehan seksual dalam bentuk verbal di lingkungan kampus. 

Adapun, tindakan kekerasan seksual ini terungkap setelah ada laporan yang masuk ke pihak Fakultas Farmasi UGM pada Juli 2024 lalu.

Secara kronologis, Satgas PPKS UGM langsung menindaklanjuti laporan dari Fakultas Farmasi dengan pembentukan Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 750/U N1.P/KPT/HUKOR/2024 dengan perubahan masa kerja Komite Pemeriksa dari 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Komite Pemeriksa melakukan pemeriksaan mulai dari meminta keterangan lebih lanjut dari para korban dan pelaku secara terpisah juga para saksi. Serta, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan temuan, catatan, dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.

Terlapor juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Hasil putusan penjatuhan sanksi pemberhentian tetap dosen berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.(scp/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT