Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh perempuan berinisial N, pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai hononer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," ucap Reonald, Rabu (23/4/2025)
Kendati membenarkan, Reonald belum bisa bicara lebih jauh. Pasalnya, kini laporan tersebut sedang didalami.
Reonald minta bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. Dia mengatakan, perkembangannya akan segera disampaikan.
"Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Untuk diketahui, seorang wanita berinisial N yang merupakan pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta diduga jadi korban pelecehan seksual.
Load more