LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk 3 Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolres Ngada
LPSK putuskan berikan perlindungan kepada tiga korban dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Selasa, 22 April 2025 - 20:08 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com
Dia berharap, Pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum memberi atensi khusus dalam penanganan TPPO, khususnya eksploitasi seksual yang berkembang di NTT dan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi.
“Seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus ini. Hak anak jangan diabaikan karena keterbatasan ekonomi, masalah rumah tangga, atau gaya hidup yang berkembang saat ini. Pemerintah pusat juga seharusnya menindak aplikasi digital yang digunakan untuk eksploitasi seksual,” pungkasnya. (rpi/muu)
Load more