News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Dewan Pers Serahkan Proses Hukum ke Kejagung

Dewan Pers serahkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasus suap yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar ke Kejagung...
Selasa, 22 April 2025 - 17:19 WIB
Konferensi pers Kejagung dan Dewan Pers Soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers serahkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terjait tindak pidana maka ini dalah kewenangan penuh Kejagung untuk menindaklanjuti prosesnya, Dewan Pers tidak mau menjadi lembaga yang cawe-cawe terkait prosesnya," katanya.

Sementara untuk menilai pemeritaan, apakah termasuk karya jurnalistk atau bukan, kewenangannya ada di Dewan Pers, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang 40 tahun 1999.

Konferensi pers Kejagung dan Dewan Pers Soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Konferensi pers Kejagung dan Dewan Pers Soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Sumber :
  • Tangkapan Layar

 

"Kami sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan, dan masing-masing menjalakan tugasnya ebagaiman mandat yang diberikan Undang-Undang kepada kami," katanya.

Ninik mengatakan, perilaku paa pekerja pers atau urnalistik ditur dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999 terdapat Pasal 6.

"Kalau ada indikasi tindakan-tindakan berupa suap atau penyalahgunaan profesinya ada pengaturan dan itu masuk wilayah etik di Pasal 6 dan 8," katanya.

Dewan Pers akan menilai dua hal, pertama soal pemberitaannya apakah ada pelanggaran kode etik jurnalistik atau tidak.

Kedua menilai perilaku wartawan apakah ada tindakan-tindakan yang melanggar kode etik wartawan dalam menjalankan tugasnya. 

"Karena pers itu memerlukan dua hal yang harus berjalan seiiring, perusahaan harus professional jurnalisnya juga harus professional. Bekerja secara demokrtis, tidak mencampuradukan opini dan fakta, bekerja dengan standar moral yang tinggi, tidak minta-minta duit, tidak nyuap, dan menggunakan azas praduga tak bersalah," tuturnya.

"Dewan Pers berkewajiban untuk menjaga dan memiliki hak untuk menilai," pungkasnya. (muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral