Gerebek Indekos di Pasar Tanah Abang, Polisi Tangkap Pria Pengedar 31.900 Tramadol
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah indekos digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat lantaran diduga jadi tempat peredaran obat keras, bertempat di Kecamatan Tanah Abang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membeberkan, satu orang pria diamankan karena diduga sebagai pengedar obat keras.
“Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatra Selatan,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
- Istimewa
Sementara itu Heri menuturkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.
Kemudian terdapat juga laporan dadi wadga serta adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang merekam aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang.
“Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Roby menjelaskan.
Penggeledahan kemudian dilakukan dan berhasil menemukan barang bukti yakni 24 bungkus Eximer (sekitar 120 butir) dan 3.190 lempeng Tramadol, totalnya 31.900 butir.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas,” tutur Roby.
Terkait kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat pun berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Jakarta. (ars/iwh)
Load more