GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Baru Tinggal 8 Bulan, Polisi: Tak Saling Kenal

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS saat tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).
Senin, 21 April 2025 - 21:39 WIB
Oknum Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Baru Tinggal 8 Bulan, Polisi: Tak Saling Kenal
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS saat tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengungkap bahwa pelaku ternyata baru 8 bulan tinggal di indekos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku tinggal disitu sudah 8 bulan,” jelas Firdaus, kepada wartawan, pada Senin (21/4/2025).

Kemudian Firdaus menerangkan bahwa antara korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal. Bahkan keduanya juga tidak pernah berinteraksi.

“(Pelaku) tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi,” ucapnya.

Sementara itu dijelaskan bahwa pelaku dapat melancarkan aksinya itu lantaran memanjat ke atas plafon kamar mandi saat korban tengah mandi.

“Nah terkait dengan TKP bagaimana pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Disitu terlihat ada lubang angin yang dari lubang angin itulah pelaku merekam dengan menggunakan handphonenya yang berdurasi 8 detik,” ucapnya.

Kemudian Firdaus menerangkan bahwa korban mengetahui aksi pelaku ini usai sadar melihat adanya kamera. Setelahnya korban menghubungi rekannya dan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Karena korban menyadari atau sadar kamera, korban menghubungi teman-temannya dan langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” terang Firdaus.

Untuk diketahui, Polisi telah menetapkan tersangka terhadap oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF yang merekam mahasiswi berinisial SS saat tengah mandi di indekos kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan bahwa pelaku terancam 12 tahun penjara akibat perbuatannya.

“Terhadap perbuatan pelaku, penyidik menerapkan Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Padal 35 UU RI 44 tentang pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Senin (21/4/2025).

Sementara itu Firdaus menuturkan bahwa pelaku mengaku melancarkan aksinya lantaran iseng karena mendengar suara korban tengah mandi. 

Kemudian pelaku langsung bergegas merekam korban. Pelaku mengakui hal ini dan perbuatannya baru dilakukan sekali.

“Terhadap motif pelaku, dengan iseng karena mendengar korban sedang mandi. Hasil dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui perbuatannya selama melakukan merekam korban yang sedang mandi. Dan pengakuan dari pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya,” jelas Firdaus.

Adapun video yang telah direkam tersebut, pelaku mengaku hanya untuk dikonsumsi diri sendiri.

“Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” jelas Firdaus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Firdaus menegaskan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hasilnya yakni pelaku tidak memiliki kelainan seksual.

“(kelainan seks sama suka nonton video porno) tidak ada,” tukasnya. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT