Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Bandung, Kemenkes Rencanakan Segel Ruangan Kosong di Seluruh Rumah Sakit
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan terus menindaklanjuti permasalahan pelecehan seksual yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) di seluruh rumah sakit. Hal itu dilakukan lantaran pelecehan terjadi di ruangan kosong RSHS.
“Kalau kita lihat kejadian ini di RSHS, maka kejadian ini terjadi di ruangan yang kosong. Oleh sebab itu, maka harus ada perbaikan SOP terkait dengan keberadaan ruang kosong yang ada di rumah sakit,” kata Azhar saat konferensi pers, Senin (21/4).
Kemudian, Azhar menerangkan nantinya akan dilakukan penyegelan terhadap ruangan kosong yang ada di seluruh rumah sakit.
“Nah, kami akan melakukan SOP baru bahwa semua ruangan kosong, Pak Direktur, itu harus tersegel dan terkunci. Tidak boleh bisa dimasuki oleh orang siapapun kalau dia kosong. Jadi harus tersegel dan terkunci,” jelas Azhar.
“Semua ruang kosong dan ini akan kami berlakukan sebagai standar di seluruh rumah sakit,” sambungnya.
Selain itu, Azhar menyebutkan bahwa juga akan dilakukan pengaturan terhadap pembawaan obat-obatan. Terkait hal ini, dokter reseiden tidak diperkenankan untuk mengatur obat-obatan.
“Terkait dengan keberadaan reseiden ataupun koas yang dalam tanda kutip membawa obat-obatan. Walaupun ada indikasi obat-obatan dari luar, tapi ini akan menjadi perhatian kami. Dan kami akan mengeluarkan standar bahwa reseiden dan koas itu tidak boleh lagi keluar ruangan bawa-bawa spesimen, bawa-bawa lab, segala macam, warawiri dan sebagainya,” katanya.
Untuk diketahui, Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen PPDS Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad) tengah menjadi sorotan akibat kasus rudapaksa terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polda Jawa Barat mengungkapkan indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31).
Load more