Jakarta, tvOnenews.com - Para korban Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI. Mereka menuntut keadilan atas peristiwa yang dialaminya pada masa lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025), Heppy Sebayang selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa pihaknya pernah menyurati keluarga besar Hadi Manansang, pendiri Taman Safari Indonesia.
Surat tersebut, kata Heppy, untuk memberitahu terkait laporan Komnas HAM soal pelanggaran HAM yang dilakukan oleh OCI. Pihaknya juga memberitahu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus dijalankan.
“Kami pernah menyurati yang intinya adalah kepada keluarga besar Hadi Manansang, ini para korban antara lain namanya satu, dua, tiga, empat sampai sekian, ini sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM bahwa ada temuan pelanggaran HAM. Bentuk pelanggarannya ini ini ini, bentuk rekomendasinya ini ini ini,” kata dia.
Namun, Heppy menyebut laporan tersebut belum dijalankan oleh pihak OCI maupun Taman Safari Indonesia sampai saat ini.
“Dan menurut sepemahaman kami itu belum pernah dilaksanakan rekomendasi itu sampai hari ini,” tegasnya.
Atas hal ini, Heppy sebagai kuasa hukum korban meminta DPR untuk membantu agar korban OCI mendapat keadilan. (saa/raa)
Load more