Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin akan mengeluarkan surat izin praktik (SIP) sebagai dokter umum untuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal ini diungkapkan dirinya dalam konferensi pers perkembangan kasus dan upaya perbaikan kolaboratif pemerintah dalam menyikapi kasus oknum dokter PPDS di Bandung, pada Senin (21/4/2025).
Budi menyebutkan bahwa dirinya sering mendengar keluhan tentang adanya tekanan pendapatan dari dokter spesialis yang sudah berkeluarga.
“Kemudian yang terakhir yang saya minta juga adalah tekanan dari pendapatan itu selalu saya dengar. Jadi para dokter spesialis ini umumnya sudah berkeluarga. Mereka juga sudah bekerja,” ungkap Budi.
Kemudian dokter tersebut mengikuti PPDS sehingga diperlukan membayar dan mereka tidak memiliki pendapatan. Hal inilah yang menjadi tekanan finansial.
“Sekarang mereka harus mengikuti program pendidikan dokter spesialis, tidak mendapatkan pendapatan, sehingga tekanan finansialnya besar sekali. Terlebih lagi mereka harus membayar,” terang Budi.
Selanjutnya Budi menerangkan bahwa pihaknya akan menata ulang dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto untuk menyamakan standar pendidikan dokter spesialis di Indonesia dengan di luar negeri. Yakni dokter spesialis tidak mengeluarkan uang, namun mendapatkan uang.
Load more