GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjak Sebut Tak Berwenang Mengusut Raibnya Barang Bukti Rp1,4 T, Korban Kecewa

Perwakilan korban dan kuasa hukum kasus investasi bodong EDCCash beraudiensi dengan Komisi Kejaksaan.
Minggu, 20 April 2025 - 22:08 WIB
Korban
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan korban dan kuasa hukum kasus investasi bodong EDCCash beraudiensi dengan Komisi Kejaksaan.

Audiensi itu membahas soal raibnya barang bukti Rp1,4 T yang diduga melibatkan oknum Jaksa sehingga merugikan ratusan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, audiensi yang digelar pada Kamis 16 April 2025 lalu itu berakhir tak memuaskan bagi korban. 

"Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan Appraisal barang bukti. Pihak Kejaksaan berupaya membuat gaduh dengan tindakan Pihak Kejaksaan yang membujuk korban-korban lain untuk keluar dari Perkumpulan Mitra Bahagia Berkah Bersama dan membuat paguyuban baru," kata Siti Mylanie Lubis selaku kuasa hukum korban dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025). 

Siti menambahkan, pihak Komjak juga terkesan lepas tangan atas ulah jaksa yang menuntut perkara EDCCash. Komjak yang seharusnya menjadi pembina dan pengawas fungsi kejaksaan tak keluar tajinya dalam menertibkan oknum yang menjadi dalang raibnya barang bukti. 

Bahwa Pihak Kejaksaan tidak mampu menjelaskan tentang keberadaan keseluruhan barang-barang bukti yang disita dan tidak menjawab tentang appraisal barang bukti. Pihak Kejaksaan tidak pernah mengakui perdamaian antara Para Terdakwa dengan Para Korban," tegas Siti. 

"Pihak Kejaksaan tidak memberikan berkas perkara namun hanya memberikan Berita Acara Pemeriksaan saja. Saat persidangan agenda menunjukkan barang sitaaan, Kejaksaan menunda persidangan sebanyak 4 kali dan berupaya menyembunyikan 1 (satu) bendaa sitaan berupa sertifikat tanah dan tidak transparan menghadirkan bukti uang cash," beber Siti. 

Siti juga kecewa bahwa niat baik terdakwa untuk menjual aset agar terjadi perdamaian dengan para korban EDCCash diabaikan penuntut umum. 

Hal itu terbukti dalam sejumlah aset yang dibeberkan salah satu terdakwa kasus EDCCash yang menyebut sejumlah sitaan yang tak dimasukkan dalam berkas perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban investasi bodong EDCCash sepakat berdamai dengan terpidana yang sudah dijatuhi vonis hukuman oleh pengadilan-Disway.id/Cahyono-

"Berdasarkan itikad baik dan untuk memenuhi isi perdamaian, Saudara Abdulrahman Yusuf (Terdakwa) membuka fakta di persidangan terkait pembelian lahan dan pembebasan tanah di daerah suramadu, meja marmer yang dirampas tidak masuk dalam berkas namun Pihak Kejaksaan tidak berupaya menggali kebenaran tersebut. Selama proses persidangan banyak kejanggalan-kejanggalan lain terkait barang bukti diantaranya Pihak Kejaksaan tidak bersedia membukan semua nomor rekening terkait perkara EDCCASH termasuk 3 (tiga) rekening Bank BCA milik anak saudara Abdulrahman Yusuf," pungkas Siti. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT