Jakarta, tvOnenews.com - Dua anggota TNI AD didapati melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Serang hingga tewas.
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan dua anggota TNI AD itu sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.
"2 orang oknum anggota TNI AD tersebut saat ini statusnya sudah sebagai tersangka," kata Wahyu kepada tvOnenews.com, Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, Salahuddin mengatakan pelaku pengeroyokan tak hanya melibatkan anggota TNI AD melainkan dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24).
Menurutnya korban tewas itu menjadi aksi salah sasaran dalam insiden pengeroyokan yang melibatkan dua anggota TNI AD tersebut.
Kata Salahuddin, aksi pengeroyokan dipicu korban yang mencoba melerai para pelaku yang sempat bersitegang dengan pengendara lain saat menumpangi sebuah mobil secara bersamaan.
"Korban coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," kata Salahuddin kepada awak media, Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Load more