News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Hitung Cepat PSU Pilkada Kukar Versi SCL Taktika: Aulia-Basri Unggul

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin, unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan lembaga survei SCL Taktika.
Minggu, 20 April 2025 - 16:55 WIB
SCL Taktika
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin, unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan lembaga survei SCL Taktika.

Berdasarkan data dari seluruh sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS), Aulia-Rendi meraih 56,56 persen suara. Dua pasangan lainnya, Awang Yacoub Luthman–Akhmad Jaiz dan Dendi Suryadi–M. Alif Turiadi, masing-masing memperoleh 14,31 persen dan 29,13 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil ini didapat dari 100 persen data quick count yang masuk hingga Sabtu, 19 April 2025, pukul 16.15 WITA. Total terdapat 400 TPS sampel yang dimonitor oleh 400 enumerator di berbagai wilayah Kukar.

SCL Taktika menyebutkan, pengambilan sampel dilakukan dengan metode Stratified Systematic Cluster Random Sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang hadir langsung ke TPS. Jumlah suara sah dalam sampel mencapai 102.229 suara.

Hitung cepat ini memiliki margin of error sebesar ±1,00 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, terdapat kemungkinan pergeseran angka satu persen dari hasil yang ditampilkan.

Untuk menjaga akurasi data, SCL Taktika menerapkan berbagai tahapan kontrol kualitas. Di antaranya seleksi dan pelatihan enumerator, simulasi sebelum pemungutan suara, komunikasi intensif antara tim pusat data dan petugas lapangan, serta pemeriksaan acak (spot check) di 10 persen TPS.

Proses validasi data dilakukan melalui tiga tahap, yakni sistem otomatis, verifikasi manual oleh tim data center, serta pencocokan dengan lembar hasil penghitungan suara yang ditandatangani Ketua KPPS.

Kendati demikian, SCL Taktika menegaskan bahwa hasil quick count bukan merupakan hasil resmi PSU Pilkada Kukar. Penetapan hasil resmi sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hasil hitung cepat ini hanya sebagai data pembanding. Kami mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari KPU,” tulis SCL Taktika dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan SCL Taktika. Lembaga tersebut menyarankan publik untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber terpercaya. (ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT