Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika yang terjadi di sebuah apartemen wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kasus ini diungkap pada Sabtu (19/4/2025).
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pihaknya yang mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tangerang
Usai mendapati laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Usut punya usut, pihaknya mengamankan seorang kurir barang haram tersebut berinisial S.
Diketahui S ditangkap saat berada di tepi Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Di tempat ini, petugas menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen," kata Ade Chandra, Minggu (20/4/2025).
Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap kurir tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar disimpan di wilayah Tangerang.
Load more