Motor Ridwan Kamil yang Disita Telah Dipindahkan, KPK: Digeser ke Lokasi Aman
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita penyidik telah dipindahkan.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu (19/4/2025).
“Sudah tidak lagi berada di rumah RK (Ridwan Kamil) dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik,” ujarnya.
Meski begitu, Tessa belum bisa menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
“Tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik,” katanya.
Pada 10 Maret 2025 lalu, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023.
Pihak KPK juga turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Lalu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S) dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (ant/nsi)
Load more