Peninjauan di Pulau Nias Dilakukan, Pastikan Para Pekerja Dilindungi Negara Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Peninjauan di Pulau Nias dilakukan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Yayat Syariful Hidayat memastikan para pekerja dilindungi negara lewat BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Dalam kunjungan itu, Yayat bertemu dan berbincang-bincang dengan beberapa peserta yang sedang antre di BPJSTK Gunungsitoli.
Salah satu peserta yang ditemuinya bernama Sokhizatulo Telaumbanua. Sokhizatulo diketahui merupakan seorang pekerja bongkar muat di Pelabuhan Kota Gunungsitoli yang sedang mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua).
Selain Sokhizatulo, tampak pula ada beberapa orang yang sedang melakukan pengajuan klaim dana JKM (Jaminan Kematian) ahli warisnya dari peserta yang didaftarkan oleh pihak gereja setempat, yakni atas nama Arosokhi Gulo.
Adapun yang mengajukan klaim JKM atas nama Arasokhi Gulo adalah petani. Sementara itu, yang mengajukan dana JHT adalah pekerja bongkar muat yang sementara ini sedang tidak bekerja.
"Konteks pekerja di sini bukan saja mereka yang bekerja secara formal, tetapi juga para pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, ojek dan lain-lain,” kata Yayat, Kamis (17/4/2025).
Yayat meyakini kehadiran negara melalui BPJSTK sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat dirasakan masyarakat pekerja Indonesia.
Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran Jaminan Sosial sangat berguna dan berdampak terhadap ketahanan hidup para pekerja Indonesia di tengah maraknya PHK karena kondisi ekonomi yang sedang menurun.
“Kehadiran Jaminan Sosial menjadi bantalan agar tidak terjerumus pada ketidakmampuan seseorang untuk hidup yang dapat menyebabkan jatuh pada kategori miskin ekstrem,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kakacab BPJSTK Gunungsitoli Tunggul Sitorus mengajak seluruh stakeholder di wilayah Kepulauan Nias untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat terkait betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.
"Ini kerja bersama bukan hanya pengelola BPJSTK, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya karena luasnya wilayah dengan kondisi geografis yang luar biasa, kerja-kerja perlindungan pekerja baik formal maupun informal tidak bisa dilakukan sendirian oleh kami di BPJSTK,” katanya. (nsi)
Load more