Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) malah menagih Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp975.375.000.
"Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2025).
Danna mengaku kebingungan karena pihak yayasan mengeluarkan tagihan senilai Rp100 juta kepada kliennya.
Menurut dia, adanya tagihan ompreng (tempat bekal) yang sudah dibayar kliennya Rp200 juta, tetapi malah dimasukkan ke dalam anggaran MBG.
"Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000, sudah dibayar Rp200 juta. Nah, itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini," ucapnya.
Pihak kepolisian memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN sebagai saksi soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Load more