Hati-hati! Tessa Nur Aliyah Penipu di Pondok Indah Mal Tak Diproses Hukum, Kasus Berakhir Damai
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tessa Nur Aliyah (31) warga Wisma Cakra, Kecamatanimo, Kota Depok yang menjadi pelaku penipuan dengan cara memalsukan bukti transfer di sebuah toko pakaian Jenahara di Pondok Indah Mal 2 tidak diproses hukum.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menjelaskan, Tessa bebas dari jeratan hukum usai melakukan aksi jahatnya, lantaran pihak korban berbesar hati melakukan mediasi.
Adapun kini, kasus tersebut berakhir damai dan Tessa dibebaskan.
"Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai," ucap Nurma, Kamis (17/4/2025).
Kendati demikian, Nurma mengatakan bahwa dibebaskannya Tessa bukan berarti tanpa syarat.
Nurma menegaskan, Tessa bisa bebas dengan adanya surat perjanjian apabila dia mengulangi aksi jahatnya lagi, maka dia akan diproses pidana.
"Dengan surat perjanjian tentunya. Setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas," tegasnya.
Lebih jauh, Nurma menerangkan alasan pihaknya tidak membuat laporan tipe A pada kasus ini.
Laporan tipe A artinya laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian karena melihat langsung peristiwa tindak pidana itu. Adapun, yang dimaksud di sini adalah kasus ini viral di media sosial yang memperlihatkan di kamera CCTV, Tessa sedang mengedit bukti transfer tepat di depan kasir toko itu.
"Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan, kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti," jelas Nurma.
Diketahui, Seorang perempuan berhijab di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan diduga melakukan transaksi pembayaran palsu di sebuah toko pakaian bernama Jenahara.
Berdasarkan video CCTV yang viral di media sosial, tampak perempuan tersebut menggunakan pakaian berwarna merah muda (pink) dan hijab berwarna putih atau krem.
Perempuan tersebut tampak sedang melancarkan aksinya melalui ponselnya dengan cara mengedit foto bukti transfer.
Dalam narasi video yang beredar, dijelaskan kronologi peristiwa tersebut bisa terjadi. Menurut pengakuan kasir tenant, pelaku melakukan pembelanjaan lebih dari Rp2 juta.
"Kejadian tanggal 11 April 2025 jam 8 malam ada customer belanja total Rp2.186.000 di Jenahara PIM. Jadi ini lagi keteteran banget karena jaga sendirian dan ada 4 orang mau payment dan mereka belanja di atas 2 juta semua. Satu customer ini mau bayar, tapi alasan gak bawa kartu dan gak bisa pakai Qris karena kamera hp nya rusak. Jadi dia alihin mau transfer ke rekening pribadi gue. Sedangkan perusahaan gue nggak boleh ke rekening pribadi, jadi gue alihin ke rekening perusahaan gue. Dan setelah dia transfer, gue foto itu bukti transfernya," tulis narasi video tersebut.
"Bener-bener engga ngeh banget, karena lagi keteteran. Dia beneran edit di depan di mata gue dong. Kok ada orang tega begini, jahat banget," sambungnya.
Atas kejadian ini, pihak tenan merasa sangat dirugikan. Merespons hal ini, polisi pun langsung turun tangan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian.
"Jadi berita viral itu kita tangani secara cepat. Jadi sudah dari kanit polsek kebayoran lama sudah cek TKP di salah satu mal wilayah Polres Jakarta Selatan," tutur Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Nurma menyebut, sejauh ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kamera CCTV di toko tersebut. Selain itu juga telah memeriksa sejumlah saksi.
"Dan kemudian kita mengecek CCTV dan kita sudah minta keterangan dari saksi-saksi yang ada," ucapnya. (rpi/raa)
Load more