Jakarta, tvOnenews.com - Perempuan pelaku penipuan modus memanipulasi pembayaran di sebuah toko pakaian Jenahara, Pondok Indah Mal (PIM) 2, Jakarta Selatan telah ditangkap polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, pelaku berinisial TNA (31). Dia ditangkap di sebuah hotel OYO 123 Puri Lotus, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (15/4).
TNA ditangkap kurang dari 1x24 jam sejak ia melakukan aksi penipuannya.
"Mengamankan 1 pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian Jenarah di Pondok Indah Mal 2 lantai 2 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Menindak lanjuti video viral di media sosial Instagram dan Tiktok," ungkap Nurma, Kamis (17/4).
Nurma menjelaskan, penangkapan berawal dari viralnya video CCTV kasir toko Jenahara di media sosial Instagram dan Tiktok. Kemudian, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi.
Singkat cerita, pelaku dihubungi melalui media sosialnya dan berjanji akan mengembalikan barang-barang yang diambilnya.
"Kemudian barang yang dikirimkan sudah diterima, tetapi hanya sebagian dari yang telah dibelinya. Alhasil, korban menanyakan asal barang itu dikirim. Ternyata didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus," beber Nurma.
Load more