Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal di Indonesia, karena jika tidak diatasi dapat merusak penerimaan negara dari cukai.
"Rokok ilegal merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi oleh Bea Cukai. Rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara," ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis.
Menurut dia, rokok ilegal muncul karena tingginya tarif cukai dan aturan harga jual eceran (HJE) yang menekan kelas rokok tertentu, sehingga mendorong praktik ilegal.
Dengan demikian, tambahnya, persoalan rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele karena banyak pelaku yang tidak bertanggung jawab memanipulasi klasifikasi produk bahkan ada yang menjual rokok polos tanpa pita cukai.
Ia menegaskan fenomena ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan tidak boleh mengabaikan akar masalahnya, apalagi cukai adalah tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi lebih dari Rp200 triliun tiap tahun.
Oleh karena itu, dikatakannya, pengawasan dan kebijakan yang adil sangat diperlukan agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan.
Misbakhun juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi.
Load more