Tiga Orang jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini soal Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Mantan Ketua KPU Arief Budiman
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristianto Kamis 17 April 2025.
Hari ini, Jaksa KPK menghadirkan mantan Ketua KPU Arief Budiman. Ia hadir sebagai saksi dari kasus tersebut.
Pihak KPK juga menghadirkan dua orang lain yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
“Benar, ketiganya akan jadi saksi HK dan konfimasi akan hadir” Ujar Jaksa KPK Takdir Suhan Kamis (17/04/2025).
Diberitakan sebelumnya, Hasto menjadi terdakwa kasus merintangi penyidikan dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
KPK menilai Hasto telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sejak tahun 2020 sudah menjadi buron.
Hasto disebut memerintahkan agar Harun Masiku merendam handphone dengan tujuan supaya tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto disebut telah meminta Harun Masiku bersiap di Kantor DPP PDIP agar tak terlacak oleh KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.
Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Jaksa beranggapan, suap tersebut diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan jadi anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (hmd/iwh)
Load more