Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan dan pemerkosaan bocah 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur akhirnya terungkap. Kini, pelaku MAM (48) sudah ditangkap pihak kepolisian.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada 10 April 2025 lalu di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pelaku diketahui adalah tetangga korban yang baru mengontrak di dekat rumah bocah 13 tahun itu tak sampai satu bulan.
Suatu hari, pelaku mengajak korban membeli baju dan diizinkan oleh orang tuanya. Setelah itu, bocah 13 tahun tersebut tak kunjung pulang.
Terungkap ternyata pelaku dan korban mengontrak sebuah rumah di Jakarta Timur. Ia mengaku sebagai ayah dari bocah tersebut.
Pemegang kunci kontrakan, Iin Susanti mengatakan ia tidak merasa curiga sama sekali dengan pelaku.
Awalnya, pelaku mengatakan sedang mencari kontrakan. Iin pun menunjukkan ada rumah yang sedang kosong.
Load more