Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil mengaku sepakat Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad yang mengepalai Darul Ifta terkait menolak fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), tentang jihad melawan Israel.
Pasalnya, IUMS mengeluarkan Fatwa jihad melawan Israel termasuk di dalamnya soal boikot terhadap perusahaan dari negara-negara yang diduga mendukung Israel, menuai respons kritis dari berbagai tokoh dan lembaga otoritatif di dunia Islam.
Ayyad secara tegas menolak fatwa tersebut mengingat jihad seperti itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan stabilitas negara-negara muslim.
“Mendukung rakyat Palestina dalam hak-hak mereka yang sah adalah kewajiban agama, kemanusiaan, dan moral. Namun, dukungan ini harus diberikan dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina, dan bukan untuk memajukan agenda-agenda tertentu atau usaha-usaha sembrono yang dapat menyebabkan kehancuran, pemindahan, dan bencana lebih lanjut bagi rakyat Palestina sendiri,” ungkap Ayyad, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Senada dengan Ayyad, Gus Ulil menilai fatwa Darul Ifta Mesir yang menolak seruan jihad tersebut justru lebih tepat dan kuat.
“Jihad tidak bisa dilaksanakan oleh otoritas non-negara. Jihad harus diotorisasi oleh imam alias pemerintah yang sah,” ujar Gus Ulil kepada awak media, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Gus Ulil menjelaskan fatwa memang bisa berbeda antar sesama ulama, juga antara satu lembaga fatwa yang satu dan yang lain.
Load more