Kejagung Bocorkan Peran Penting Pegawai Wilmar di Kasus Suap Rp60 Miliar
Kejagung bocorkan peran penting Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei dalam kasus dana suap Rp60 Miliar terhadap kasus vonis lepas
Kamis, 17 April 2025 - 03:06 WIB
Sumber :
- Antara
Ia mengatakan uang itu diterima oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat melalui Wahyu Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Panitera Muda pada PN Jakarta Pusat.
Qohar mengatakan Arif Nuryanta menggunakan jabatannya saat itu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dalam mengatur vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng. (aag)
Load more