Jakarta, tvonenews.com - Polisi meringkus seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RK (33) yang diduga melakukan pencurian emas seberat 12 gram hingga uang senilai 5.800 USD dan uang tunai sebesar Rp15 juta di rumah majikannya di Jalan Kembangan, Jakarta Barat.
Panit 4 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky mengatakan pelaku ditangkap di Dusun Bakah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis, 10 April 2025, lalu.
Rizky menyebut, penangkapan berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan pada Rabu, 9 April. Lalu, anggota langsung bergerak dan menindaklanjuti kasus tersebut.
“(Setelah) tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang atau Resmob berhasil mengamankan pelaku RK,” ungkap Rizky, Rabu (16/4/2025).
Sementara, Rizky menjelaskan, kronologis kejadian hilangnya emas hingga uang belasan juta itu terjadi di salah satu rumah mewah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Peristiwa ini bermula saat korban pulang dari liburan dan memanggil pelaku yang bekerja sebagai ART di rumahnya.
Namun, pelaku RK ini tak kunjung membukkan pintu. Korban pun turun dan melihat kunci gembok masih tergelantung di gerbang rumahnya.
Load more