Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial A yang merupakan pengedar ganjad.
"Kami telah mengamankan A bersama barang bukti 12 paket ganja dengan total berat mencapai 10,5 kilogram," ucap Ade Candra, Selasa (15/4/2025).
Ade menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Load more