Jakarta, tvOnenews.com - Polisi tengah mengusut pelaku pencurian besi tangga jembatan penyebrangan orang (JPO) di wilayah Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku pencurian.
“Kami sudah dapatkan ciri-ciri pelaku," kata Aprino, kepada wartawan, pada Selasa (15/4/2025).
Kemudian Aprino menuturkan bahwa pelaku dapat dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Hal ini dikarenakan kerugian yang diakibatkan tidak sampai Rp2,5 juta.
Sehingga nantinya jika pelaku ditangkap, maka pihak kepolisian akan memberikan pembinaan.
"Berkas tetap kita majukan ke pengadilan, tapi kan tersangkanya enggak bisa kami tahan," jelas Aprino.
Sebelumnya, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat angkat bicara soal besi tangga jembatan penyebrangan orang (JPO) di wilayah Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang hilang diduga dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Load more