Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar tegaskan dirinya tak terlibat kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Tudingan yang dialamatkan kepadanya itu merupakan fitnah.
"Saya cuma tahu namanya, tidak kenal. Jahat banget itu fitnah," kata Zarof, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025).
Zarof Ricar mengaku tidak mengenal salah satu terdakwa kasus itu, yakni advokat Marcella Santoso (MS), yang disebutkan berkaitan dengan dirinya.
Dia mengaku tak tahu apabila terdapat barang bukti elektronik yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung dalam perkaranya, yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan suap putusan lepas korupsi CPO.
Zarof pun mempersilakan Kejagung untuk membuktikan apabila terdapat keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pengungkapan kasus dugaan suap atas putusan lepas korupsi CPO bermula dari penyidikan kasus "vonis bebas" terpidana pembunuhan Ronald Tannur dan Zarof Ricar.
Load more