Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial YS (21) yang mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud, tim kepolisian langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21) beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram," ungkap Ade Candra, Minggu (13/4).
Lebih jauh, Ade Candra menerangkan, dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.
"Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut," tutur Ade.
Load more